Sebelumnya, pihak Polda Sulteng mengambil alih penanganan kasus asusila terhadap ABG yang melibatkan 11 orang. Tiga di antaranya adalah oknum kepala desa, oknum guru SD dan seorang oknum polisi.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong. (Abd)
Load more