Gorontalo, tvOnenews.com – Polda Gorontalo meringkus tujuh orang pria di Gorontalo yamg diduga melakukan pencabulan dengan menyetubuhi anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengatakan kasus pecabulan dan persetubuhan ini terungkap saat orang tua korban melaporkan korban hilang ke Polsek Kabila, Bone Bolango Gorontalo pada 30 Mei 2023.
Korban hilang ternyata dibawa oleh pacarnya berinisial FA di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo sejak tanggal 29 Mei 2023 di rumah rekan FA hingga jadi korban pencabulan.
Korban pun dicabuli dan disetubuhi secara bergilir di lima lokasi yang berbeda di Kecmatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo sejak tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2023.
“Jadi korban ini setelah diambil keterangan awalnya dia diajak oleh pacarnya ke rumah temannya. Sesampainya disana ada kegitan minum-minuman keras, sampai akhirnya korban tidak sadarkan diri, disitulah terjadinya persetubuhan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, Selasa (6/6/2023).
Load more