LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Muhammad Saleh Kuasa Hukum (Kanan) bersama Kliennya Lili Dewi Jayanti Mannan (kiri) Korban dugaan penipuan 700 juta rupiah yang dilakukan oleh istri polisi.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Kasus Penipuan Antara Istri Polisi Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Uji SP3 Polisi di Pengadilan

Kuasa hukum korban penipuan sesama istri polisi yang menyebabkan korban rugi hingga 700 juta rupiah angkat bicara setelah kasus penipuan tersebut dihentikan.

Rabu, 7 Juni 2023 - 00:58 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Kuasa hukum korban penipuan sesama istri polisi yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga 700 juta rupiah, angkat bicara setelah kasus penipuan tersebut di SP3-kan atau dihentikan. 

"Kami melaporkan adanya Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang istri Polisi atas nama Mitha Nindi Wulandari, kepada spkt polda Sulawesi Selatan. Dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/B/513/V/2022/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN," jelas Saleh, dihadapan Awak Media, Selasa (6/6/2023).

Muhammad Saleh, kuasa hukum dari Lili Dewi Jayanti Mannan mengungkap jika kasus yang dialami kliennya itu sudah berjalan sekitar satu tahun 2 bulan.

Saleh menjelaskan, jika pada tanggal 29 mei 2022, Ia bersama Lili Dewi Jayanti Mannan mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Istri seorang polisi yang bertugas di Makassar atas nama Mitha Nindi Wulandari.

Baca Juga :

Saat melapor di Polda Sulawesi Selatan, kata Saleh, Laporannya kemudian dilimpahkan ke Polres Gowa.

"Setelah kami melaporkan di sana, laporan kami kemudian dilimpahkan di Polres Gowa.
dengan alasan bahwa peristiwa tersebut masuk pada wilayah hukum Polres Gowa."Ungkap Kuasa Hukum Korban.

Sehingga, Ucap Saleh, ia dan kliennya tidak mempersoalkan itu, dikarenakan itu merupakan hak atau kewenangan internal Polda Sulsel.

Setelah berjalan prosesnya, Kliennya (korban) beserta saksi-saksinya diambil keterangannya oleh penyidik Polres Gowa. termasuk terlapor juga diambil keterangannya pada saat itu.

"Tidak lama kemudian pasca diambil keterangannya klien kami, Polres Gowa tiba tiba menerbitkan surat SP2HP atau A2 dengan diberhentikan pada tahap penyelidikan. dengan alasan bahwa laporan tersebut tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Saleh.

Sehingga, dengan adanya pemberhentian penyidikan, Saleh bersama kliennya menempuh cara lain dengan menggunakan hak hukum kliennya.

"Jadi saya dengan Klien kami berupaya meminta gelar khusus pada Krimum Polda Sulawesi Selatan. Kami menyurat pada saat itu, sehingga Wasidik Polda Sulawesi selatan menanggapi surat kami dan mengeluarkan jadwal untuk dilakukannya gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan pada saat itu, "terangnya.

Lanjut Saleh, setelah gelar khusus itu berjalan, akhirnya ia mendapatkan hasil jika gelar khususnya diterima atau dikabulkan oleh Wasidik polda Sulawesi selatan.

"Sehingga, Wasidik polda Sulawesi Selatan memerintahkan penyidik Polres Gowa untuk membuka kembali atau untuk melakukan gelar kembali ditingkatkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.

Namun setelah berjalan, Kata Saleh, Tiba-tiba ada keberatan dari pihak terlapor. Pihak terlapor melakukan kembali gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan, dengan alasan bahwa mereka keberatan terkait karena di tingkatkan kembali laporan dari korban.

"Alhasil, hasil gelar khusus mereka di Polda Sulawesi Selatan Kami dapat kabar pada saat itu bahwa kasus tersebut proses pendalaman dalam artian tidak diberhentikan proses penyidikan dari laporan kami," bebernya.

Lanjut Saleh, setelah itu Penyidik kembali mengambil keterangan kliennya serta terlapor beserta saksi-saksi dan telah dilakukan konfrontir pada saat itu oleh penyidik Polres Gowa.

"Dari beberapa rentang waktu berbulan-bulan, kemudian tiba-tiba kami mendapat berita bahwa laporan klien kami telah diberhentikan atau di SP3kan oleh Polres Gowa," tegasnya.

"Alasannya mereka bahwa ini perintah dari hasil gelar dari Polda Sulawesi Selatan," sambungnya.

Dalam artian mereka meminta kepada Wasidik atau Dirkrimum Polda Sulsel, kiranya mereka bisa melaksanakan gelar perkara disana untuk kenaikan tersangka pada saat itu.

Dan hasil gelarnya pun memerintahkan penyidik untuk memberhentikan itu perkara sehingga penyidik Polres Gowa Memakai dasar itu untuk menerbitkan SP3. 

"Sehingga kami melakukan upaya hukum dengan cara menguji SP3 yang diterbitkan oleh Polres Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa," tutupnya.

(itg/asm)

Foto : 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bakal Jalani Sidang Etik, DPR Desak AKP Dadang Iskandar Bongkar Orang yang Ikut Terima Uang Tambang Ilegal

Bakal Jalani Sidang Etik, DPR Desak AKP Dadang Iskandar Bongkar Orang yang Ikut Terima Uang Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar mengungkapkan orang yang ikut menikmati uang dari tambang ilegal.
Belum Ada 3 Bulan Sarwendah dan Ruben Onsu Bercerai, Onyo Ogah Jawab Saat Ditanya soal... 

Belum Ada 3 Bulan Sarwendah dan Ruben Onsu Bercerai, Onyo Ogah Jawab Saat Ditanya soal... 

Belum tiga bulan Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai, Onyo mendapat pertanyaan sensitif soal orang tuanya. Pertanyaan apa seperti apa itu? Simak selengkapnya!
Mau Shalat Dhuha Tidak Hafal Surat Adh Dhuha dan Asy Syam Diganti Al Ikhlas, Apakah Sah Ibadahnya? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum dalam Islam

Mau Shalat Dhuha Tidak Hafal Surat Adh Dhuha dan Asy Syam Diganti Al Ikhlas, Apakah Sah Ibadahnya? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum dalam Islam

Sebagai umat muslim menjalankan shalat fardhu ialah kewajiban, tapi juga perlu ditambah dengan shalat sunnah, seperti shalat dhuha. Penjelasan Syekh Ali Jaber..
Jurnalis Arab Saudi Masih Terkagum-kagum dengan Kehebatan Marselino Ferdinan, Berani Sebut Gelandang Timnas Indonesia Itu Punya…

Jurnalis Arab Saudi Masih Terkagum-kagum dengan Kehebatan Marselino Ferdinan, Berani Sebut Gelandang Timnas Indonesia Itu Punya…

Jurnalis Arab memberikan pujian kepada Marselino Ferdinan yang tampil luar biasa saat Timnas Indonesia menghadapi Green Falcons di Kualifikasi Piala Dunia.
KAI Logistik Laporkan Angkutan Peti Kemas Naik 14 Persen hingga Oktober 2024

KAI Logistik Laporkan Angkutan Peti Kemas Naik 14 Persen hingga Oktober 2024

KAI Logistik ungkapkan bahwa angkutan peti kemas dari bulan Januari hingga Oktober 2024 meningkat hingga 14 persen.
Gurita Bisnis Chef Juna, Juri MasterChef Indonesia yang Jadi Komisaris Kelab Malam SCBD

Gurita Bisnis Chef Juna, Juri MasterChef Indonesia yang Jadi Komisaris Kelab Malam SCBD

Selain menjadi komisaris di kelab malam, Chef Juna juga menjalankan sejumlah bisnis di bidang kuliner lainnya. Ia juga aktif menjadi juri kompetisi memasak
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Selengkapnya
Viral