Mamuju, tvOnenews.com - Demo desak usut tuntas dugaan kasus korupsi lelang aset Pemkab Mamuju yang telah menetapkan mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju, HK sebagai tersangka, di Kantor Kejari Mamuju diwarnai kericuhan. Pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, mendobrak pintu pagar Kantor Kejari Mamuju. Akibatnya pinti pagar kantor Kejari Mamuju rusak.
"Massa aksi sangat kecewa dingan sikap pihak Kejari Mamuju, yang tidak mau menerima aspirasi massa aksi untuk menyampaikan tuntutan soal adanya aksi tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi aset," kata Korlap aksi, Muhammad Hajrul, Rabu (7/6/2023).
Dalam orasinya korlap aksi juga mendesak pihak penyidik Kejari Mamuju jangan hanya menjadikan tersangka orang kecil saja, namun pihak yang dinilai paling bertanggungjawab dalam pengelolaan aset justru tidak diproses secara hukum.
"Penyidik Kejari Mamuju, dalam menangani kasus dugaan korupsi lelang aset Pemkab Mamuju terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka," tutur Muhammad Hajrul.
Massa aksi sempat kecewa saat meminta agar aspirasinya diterima oleh Kajari Mamuju namun tidak ada yang menemui. Massa aksi yang kecewa lalu mendobrak pintu pagar Kantor Kejari Mamuju.
Tidak hanya mendobrak pintu pagar namun pengunjuk rasa juga berupaya memanjat pagar kantor kejari.
Akibat aksi tersebut pagar kantor Kejari Mamuju rusak, dan plat besi yang menutupi pagar Kantor Kejari Mamuju menjadi terlepas.
Sementara Polisi yang bertugas mengamankan aksi tersebut tidak bisa berbuat banyak melihat aksi yang dilakukan pengunjuk rasa tersebut.
(gki/asm)
Load more