Ambon, tvOnenews.com - Kodam XVI/Pattimura, melalui Paldam XVI/Pattimura, memusnahkan amunisi bahan peledak (Muhandak) bertempat di Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah, Kamis (8/6/2023).
“Pemusnahan ini bertujuan agar, amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” Jelas Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M.
Pemusnahan amunisi bahan peledak tersebut, dilakukan selama dua hari, mulai dari rabu kemarin (7/6), hingga kamis hari ini, dengan jumlah sebanyak 479.786 butir.
Amunisi yang dimusnahkan antara lain, Amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326. Muhandak ini, merupakan inventaris TNI AD yang sudah berstatus rusak berat.
“Metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu, pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil, sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan”. Tambah Kapendam.
Kegiatan pemusnahan ini, dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi.
(ris/asm)
Load more