Jakarta, tvOnenews.com - Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengejar empat peretas kartu debit yang mencuri uang nasabah, setelah sebelumnya menangkap seorang pelaku kejahatan tersebut.
"Pelaku 'hacker' (peretas) ini diamankan satu orang, tapi masih ada empat pelaku lain di kejar, termasuk bos 'hacker'-nya. Mereka dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta di Makassar, Jumat (9/6/2023).
Seorang peretas, bagian sindikat kejahatan itu, yang telah ditangkap berinisial MM. Polisi telah mengetahui identitas empat peretas lain yang buron, yakni H (bos), HPS, THS, dan MS (anak buah)
Ia menjelaskan para peretas mencuri saldo nasabah kartu debit, Mastercard, dengan masuk sistem, kemudian ke akun seseorang yang memiliki kartu kredit dengan menggunakan aplikasi tertentu.
"Dari aplikasi itu dia bisa mengakses akun seseorang punya uang di kartu debit, sehingga dia bisa menggunakan kartu tersebut. Sementara pemilik tidak tahu kalau digunakan oleh pelaku," ungkap dia.
Kendati demikian, katanya, kartu yang digunakan transaksi meninggalkan jejak digital.
Ia mengatakan sindikat ini mempunyai kemampuan mengakses akun seseorang yang memiliki kartu.
Load more