Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang BNI Mattoanging, Elisa Tanya membeberkan jika total dana yang di gelontorkan untuk ganti rugi 85 bidang tanah dengan luas 15 hektar di pencairan kedua ini, sebesar 35 miliar lebih.
"untuk ganti rugi 85 bidang tanah dengan luas 15 hektar di pencairan kedua ini, kita gelontorkan sebesar 35 miliar lebih dengan total penerima sebanyak 68 Kepala Keluarga," ungkap Elisa.
Elisa Tanya menambahkan, jika penyaluran uang ganti rugi kepada masyarakat dilakukan secara transaksi non tunai.
"Jadi kami membukakan rekening ke penerima ganti rugi, uang yang mereka terima itu masuk ke rekening pribadi masing masing," jelasnya.
Untuk ganti rugi di tahap pertama, Elisa menyebutkan jika pihak bank mengeluarkan uang senilai 218 miliar untuk 500 bidang tanah.
"Untuk ganti rugi tahap ke3, Kami masih menunggu dari pihak balai pompengang untuk memasukkan berapa bidang tanah yang akan dibayarkan."pungkasnya.
Wakil pimpinan Cabang BNI Mattoanging ini sendiri berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima ganti rugi lahan, agar memanfaatkan uang tersebut dengan baik.
Load more