Makassar, tvOnenews.com - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi memecat MR (19) tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa inisial EA (20) dan AW (20) dalam kampus tersebut. Rektor Unismuh Makassar memutuskan untuk memberhentikan Rizki Anugrah sebagai mahasiswa Unismuh Makassar, Selasa (13/6/2023).
"Pemecatan ini atas dasar pertimbangan pihak Rektor Unismuh, salah satunya adanya korban dalam peristiwa ini dan melalui investigasi internal kampus Unismuh Makassar melalui komisi disiplin atau Komdis dan tersebar luas se-Indonesia yang kejadian ini mencoreng nama kampus Unismuh Makassar," ujar Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse.
Itu juga dilakukan pemecatan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan mempertimbangkan laporan dan saksi yang merupakan Muh. Rizki Anugrah Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unismuh, tidak lagi sebagai mahasiswa kampus Unismuh Makassar.
"Selain MR, Prof Ambo juga akan menerapkan sanksi pemecatan kepada pelaku lain apabila benar tercatat sebagai mahasiswa Unismuh yang melakukan pengeroyokan tersebut,serta apabila pelaku di luar kampus Unismuh akan melaporkannya kepada pihak kampusnya," ungkapnya.
Sebelumnya viral di media sosial, dua mahasiswa Unismuh, EA (20) dan AW (20) dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah 5 orang di lantai 2 Menara Iqra, Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/5/2023).
Motif pengeroyokan ini diduga dipicu korban mencabut spanduk ajakan perang yang dipajang oleh pelaku, di lantai dua tersebut. (mnr/ask)
Load more