LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Polrairud Polda Maluku Utara Rabu (21/6/2023)
Sumber :
  • Ikbal Hamzah

Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, Dua Nelayan di Halmahera Selatan Ditangkap Polisi

Dua nelayan Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, diringkus Ditpolairud Polda Maluku Utara karena menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:11 WIB

Ternate, tvOnenews.com – Dua nelayan masing-masing berinisial SJR alias Suhti (34) dan SM alias Subur (39) warga Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diringkus Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara. Keduanya diringkus petugas lantaran melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom, atau Destructive Fishing

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Kombes Pol Mugi Sekar Jaya melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Aditya Kurniawan, dalam konferensi pers Rabu (21/6/2023) menyatakan, kedua terduga tersangka diamankan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Tanjung Topa, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan pada 19 Juni 2023 kemarin.

“Mereka diamankan oleh anggota Marnit Bacan dan saat ini sudah berada di Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ungkap Aditya.

Selain dua tersangka, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti baik ikan, 4 bahan peledak yang dikemas dalam botol bir, dua perahu ketinting, dua mesin perahun ketinting 5 PK dan 9 PK, masker dan dua serok ikan serta bungkusan korek api yang dikemas dalam kantong pelastik.

Baca Juga :

Aditya  mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, aksi kedua terduga tersangka ini bukan kali pertama namun sudah berulang kali dilakukan.

“Keyakinan kami sudah berulang mereka lakukan, tapi yang pasti akan kami dalami lagi untuk lebih jelas,” jelasnya.

Lebih lanjutnya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Nomor 12 tahun 1951 tentang darurat dan pasal 84 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Dirjen PKH Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup di pasaran.
Timnas China Bisa Kena Denda hingga Pengurangan Poin Imbas Suporter Barbar saat Lawan Jepang, Media Negeri Ginseng: Kemungkinan...

Timnas China Bisa Kena Denda hingga Pengurangan Poin Imbas Suporter Barbar saat Lawan Jepang, Media Negeri Ginseng: Kemungkinan...

Berbagai insiden akibat ulah suporter barbar terjadi di laga China vs Jepang pada Selasa (19/11/2024) lalu. Hal tersebut membuat Timnas China bisa kena hukuman.
Bencana Tanah Longsor di Padang Lawas Renggut Empat Orang Meninggal Dunia

Bencana Tanah Longsor di Padang Lawas Renggut Empat Orang Meninggal Dunia

Bencana tanah longsor yang melanda Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari mengakibatkan empat orang
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Selengkapnya
Viral