"Pertama mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan atau kebudayaan," ujar Putri.
Kemudian, memiliki arti khusus, mengandung Benda Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dan atau struktur cagar budaya, menyimpan informasi kegiatan pada masa lalu.
"Kemudian, berunsur tunggal atau banyak dan atau sebagian atau seluruhnya menyatu dengan unsur alam," Putri menjelaskan.
Kemudian yang terakhir kata Putri lagi, sebagai cagar budaya yang diutamakan untuk dilestarikan dalam kabupaten/kota.
"Mewakili masa gaya yang khas dan memiliki tingkat keterancaman tinggi, jenisnya sedikit dan atau jumlahnya terbatas," katanya menambahkan.
(irw/asm)
Load more