LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemusnahan barang bukti perkara pidana di kantor kejaksaan negeri Kota Gorontalo, Kamis (22/6/2023)
Sumber :
  • kadek sugiarta

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Pidana

Sejumlah barang bukti perkara pidana sejak akhir 2022 yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap resmi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:04 WIB

Kota Gorontalo, tvOnenews.com - Sejumlah barang bukti dari 62 perkara pidana yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap resmi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

"Sebanyak 1000 Liter miras jenis cap tikus yang dimusnahkan. Selain itu, turut dimusnahkan sebanyak 1000 gram Ganja dan 14 gram sabu-sabu yang berasal dari 20 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkap Kepala Kejari Kota Gorontalo, M. Rudy, Kamis (22/6/2023).

Barang-barang yang dimusnahkan diantaranya berbagai jenis senjata tajam, minuman keras, narkotika, yang merupakan barang bukti dari 62 perkara pidana yang ditangani oleh Kejari Kota Gorontalo.

"Barang bukti yang kita musnahkan merupakan barang bukti dari 62 perkara pidana sejak akhir tahun 2022. Dimana kita setiap 6 bulan atau setiap 1 semester melakukan pemusnahan barang bukti yang perkara pidananya sudah inkracht," jelas M Rudy.

Baca Juga :

Tak hanya itu, berbagai jenis barang-barang kesehatan berupa obat-obatan serta berbagai jenis kosmetik turut menjadi barang bukti yang dimusnahkan.

Kajari Kota Gorontalo menyebut bahwa barang-barang tersebut merupakan barang kesehatan yang tidak mengantongi izin edar serta izin kesehatan dan telah melanggar Undang-undang kesehatan. Sejumlah handphone genggam berbagai merek dan senjata tajam juga terlihat dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan di potong menggunakan gurinda. 

(iks/asm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Thailand ke Final Piala AFF 2024 setelah mengalahkan Filipina di semifinal. Setelah kalah 1-2 di leg pertama, Thailand bangkit dan menang 3-1 di leg kedua.
Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Pendakwah Indonesia ini juga mengatakan pahala dalam ibadah ataupun amalan yang dijalankan bisa didapatkan tidak full (penuh). Ustaz Adi Hidayat pun mengajak ..
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Pada partai final Piala AFF 2024, Thailand akan menantang Vietnam yang sudah lebih dulu lolos setelah mengatasi perlawanan Singapura pada babak empat besar.
Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengisyaratkan kemungkinan tak lagi hanya menggandeng Garuda Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. 
Trending
Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy, salah satu artis papan atas Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh komika Fico Fachriza.
Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentar bijak terkait statusnya yang ditunjuk sebagai kapten di skuad Garuda.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Kabar terkait kiprah dari Megawati Hangestri bersama Red Sparks di Korea Selatan, masih menjadi berita sport yang diminati oleh para pembaca tvOnenews.com.
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Pendakwah Indonesia ini juga mengatakan pahala dalam ibadah ataupun amalan yang dijalankan bisa didapatkan tidak full (penuh). Ustaz Adi Hidayat pun mengajak ..
Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Pada partai final Piala AFF 2024, Thailand akan menantang Vietnam yang sudah lebih dulu lolos setelah mengatasi perlawanan Singapura pada babak empat besar.
Selengkapnya
Viral