Luwu Utara, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mewarning para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumah di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (23/6/2023) malam. Peringatan itu untuk pelaku pembakaran rumah. Galih meminta pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Meminta warga untuk tidak terprovokasi atau melakukan tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri serta orang lain," kata AKBP Galih Indragiri, Kapolres Luwu Utara, Jumat (23/6/2023).
Galih mengimbau bagi para pelaku pembakaran agar segera menyerahkan diri karena sudah mengantongi nama-nama yang bersangkutan. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, apalagi melakukan perlawanan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas terukur.
"Saat ini Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Sabhara dan Kapolsek Malangke Barat sudah berada di lokasi dan melakukan pengejaran pada para pelaku yang terlibat," ujarnya.
Foto: Puing-puing kebakaran satu rumah warga di Luwu Utara
Sementara Kapolsek Malangke Barat, IPTU Kawaru, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran rumah Jumat malam.
"Korban jiwa nihil, kami masih melakukan pengejaran para pelaku," kata IPTU Kawaru, Kapolsek Malangke Barat.
Satu unit rumah warga di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Malangke Barat, Luwu Utara dibakar kelompok orang tak dikenal. Pembakaran ini menurut polisi diduga buntut dari penganiayaan.
Satu Rumah Warga di Malangke Barat Dibakar, Polisi Kejar Pelaku
Sebelumnya, satu unit rumah warga di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dibakar orang tak dikenal. Pembakaran rumah ini terjadi pukul 23.59 WITA, Jumat (23/6/2023) malam.
Polisi mengkonfirmasi, sudah melakukan pengejaran dan telah menangkap seorang terduga pelaku pembakaran. Informasi yang dihimpun, rumah yang dibakar milik Asdar (50). Sementara pelaku pembakaran diduga lebih dari 10 orang.
"Diawali kasus penganiayaan, rumah warga yang dibakar diduga adalah milik pelaku penganiayaan. Kita duga pembakaran ini adalah aksi balas dendam dari korban penganiayaan," kata IPDA Sultan, Kepala Unit Reskrim Polsek Malangke Barat kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Rumah warga yang dibakar, rata dengan tanah. Beruntung pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil yang dialami ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran pada pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran rumah. Sementara beberapa orang pelaku penganiayaan yang diduga pemicu aksi pembakaran rumah sudah diamankan polisi.
"Masih yang diduga kita tangkap. Masih kita kembangkan. Insya Allah sabtu besok kita press release," kata AKBP Galih Indragiri, Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara.
Galih kemudian meminta warga untuk tidak terprovokasi atau melakukan tindakan yang dapat merugikan. Polisi kata dia, sudah berada di lokasi dan melakukan pengejaran pada para pelaku yang terlibat.(Has/ask)
Load more