Bombana, tvOnenews.com - Sejumlah fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan suami yang dilakukan oleh istri dan selingkuhannya di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Korban dalam kasus pembunuhan berencana ini bernama Sabir, seorang petani asal Kabupaten Bombana.
Pelaku pembunuhan dua orang berinisial RE (istri korban) dan seorang pria berinisial AL (selingkuhan istri korban).
Keponakan korban Sabir berinisial S saat dikonfirmasi mengatakan, ia dan keluarga besarnya tidak pernah menyangka, pamannya (Sabir) akan tewas dengan kondisi tragis di tangan istri tercinta (RE) dan selingkuhannya (AL).
Namun, sebelum korban tewas, S dan keluarganya telah mendapat informasi dari Sabir sendiri, bahwa istrinya berinisial RE ternyata menjalin hubungan asmara alias selingkuh dengan AL.
Tetapi, Sabir berusaha mengalah demi mempertahankan keluarganya.
Puncak kemarahan pamannya terjadi saat Sabir mengetahui adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh RE kepada AL yakni RE kerapkali mengirimkan sejumlah uang hasil keringat Sabir kepada selingkuhannya (AL).
Load more