Iptu Aldyansyah mengatakan jika pihaknya telah memanggil pemilik hajatan pernikahan itu untuk diambil keterangannya.
"Kami memanggil pemilik hajatan pernikahan itu, pasalnya informasi yang kami terima dari pemerintah desa, mereka melaksanakan pesta pernikahan tanpa mengurus izin, baik di pemerintahan dusun maupun kepolisian," tegasnya. (itg/muu)
Load more