Takalar, tvOnenews.com - Puluhan warga yang menjadi tamu undangan di acara pesta pernikahan dilarikan ke Puskesmas karena diduga keracunan makanan Minggu (2/7/23).
Peristiwa keracunan massal itu terjadi di Dusun Balang, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Salah satu warga mengatakan, jika ada puluhan orang yang kini dirawat di Puskesmas karena diduga keracunan makanan usai menghadiri pesta pernikahan.
"Para korban yang diduga mengalami keracunan makanan tersebut kini sudah di rawat di puskesmas Desa Bonto Marannu sama Puskesmas Bonto Kassi Galesong Selatan," ungkap Hasanuddin.
Hasanuddin menjelaskan jika warga yang mengalami keracunan makanan tersebut mengalami gejala, seperti pusing dan mual-mual hingga muntah.
"Warga mengalami gejala seperti mual-mual, muntah dan pusing. Sekarang mereka sudah dirawat di Puskesmas," jelasnya.
Hasanuddin membeberkan, jika kebanyakan yang dilarikan ke Puskesmas anak di bawah umur.
"Kebanyakan yang mengalami keracunan anak usianya 10 tahun, balita, dan orang dewasa," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Muhammad Aldyansyah saat dikonfirmasi, membenarkan jika sejumlah warga di Kecamatan Galesong Selatan dilarikan ke Puskesmas seusai menghadiri pesta pernikahan.
"Benar ada sejumlah warga di Kecamatan Galesong Selatan dilarikan ke Puskesmas. Informasi yang saya terima diduga keracunan makanan, tapi kami masih menyelidikinya," pungkas Iptu Muhammad Aldyansyah.
Kapolsek menyampaikan, jika ia sementara mendata jumlah warga yang diduga mengalami keracunan itu.
"Kalau jumlahnya, kita masih mendata, anggota saya masih di lapangan mengumpulkan data-data korban diduga keracunan itu," jelasnya.
"Saya juga meminta agar sampel makanan yang diduga penyebab warga menjadi keracunan, diamankan dan dibawa ke laboratorium untuk di periksa," sambungnya.
Iptu Aldyansyah mengatakan jika pihaknya telah memanggil pemilik hajatan pernikahan itu untuk diambil keterangannya.
"Kami memanggil pemilik hajatan pernikahan itu, pasalnya informasi yang kami terima dari pemerintah desa, mereka melaksanakan pesta pernikahan tanpa mengurus izin, baik di pemerintahan dusun maupun kepolisian," tegasnya. (itg/muu)
Load more