Makassar, tvOnenews.com - Rutan Kelas I Makassar menggelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Penutupan program Rehabilitasi bagi warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar. Rabu, (5/7/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol. Giri Prawijaya, Walikota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto, Para Kepala Divisi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Membuka kegiatan, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen untuk Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan juga sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah melaksanakan program rehabilitasi di Rutan Makassar.
"Selama kurang lebih 6 (enam) bulan Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar menjalani kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan. Kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan ini melibatkan 70 (tujuh puluh) orang Warga Binaan yang dibimbing dan diedukasi melalui konseling individu, terapi pendekatan kelompok dan seminar," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin juga membacakan ikrar Anti Narkoba sebagai komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Makassar untuk Bersih dari Narkoba.
Acara kemudian dilanjutkan dengan menampilkan yel-yel Anti Narkoba dari peserta rehabilitasi, Pemberian Hak Cipta lagu Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel kepada Kepala Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Giri Prawijaya, dalam sambutannya memberikan pesan mendalam kepada peserta rehabilitasi serta warga binaan penyalahgunaan narkotika.
“Tidak ada yang bisa menyembuhkan, tidak ada yang bisa membantu saudara-saudara, sia-sialah saudara mengikuti rehabilitasi kalau saudara-saudara sendiri yang tidak ingin sembuh. Karena yang bisa menyembuhkan adalah diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Warga binaan yang telah mengkuti program rehabilitasi mendapatkan sertifikat yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kepala BNN Provinsi Sulsel dan Walikota Makassar serta didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar.
(ads/asm)
Load more