Kolaka Utara, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Senin (17/7/2023).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo. Saat penggeledahan berlangsung, Kepala Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Alauddin Syah tidak di kantornya.
"Pegawai jangan ada yang mengambil poto atau video selain wartawan," kata Henderina Malo, Senin (17/7/2023).
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas, Sekretariat, ruang bidang prasarana dan kesehatan serta ruangan lainnya.
Setelah melakukan penggeledahan, jaksa langsung memasang jaksa line pada ruang kepala dinas, pintu utama serta ruangan sekretariat. Jaksa juga memeriksa lemari dan komputer pegawai.
Penyegelan kantor Dishub Kolut tersebut diduga kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pematangan lahan bandar udara yang sedang ditangani. Proyek itu terletak di Kecamatan Kodeoha dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan 2022 lalu.
Dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara Kolut digarap melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tahun anggaran 2020-2021. Jumlah dana yang digelontorkan pemda setempat senilai Rp.41.743.600.000.
Akan tetapi, dalam proses pelaksanaannya diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga telah melakukan audit dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp7,7 Miliar hingga diminta melakukan pengembalian.
18 orang saksi sebelumnya telah diperiksa yang terdiri dari kontraktor, pejabat internal Pemda Kolut hingga saksi dari PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Makassar.
(has/asm)
Load more