Makassar, tvOnenews.com - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. (Hc), Drs. HAM Nurdin Halid sebagai Profesor Kehormatan. Waketum DPP partai Golkar tersebut dinilai layak atas kontribusinya di bidang Ilmu Sosiologi Ekonomi.
"Ini pemberian gelar ketiga profesor kehormatan. Pak Nurdin ini Cocok dan memenuhi syarat secara portofolio, kegiatan, dan prestasinya," ujar Prof Husain Syam, Rektor UNM Senin (17/72023).
UNM memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Nurdin Halid sebagai tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi non-akademik atau guru besar tidak tetap.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No 38 Tahun 2021 dijelaskan, setiap orang yang memiliki kompetensi dan prestasi luar biasa dapat diangkat oleh Menteri sebagai profesor kehormatan pada perguruan tinggi.
Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan semua dalam pemberian gelar profesor kehormatan telah dipenuhi oleh Prof Nurdin Halid. Karena kepiawaiannya sebagai politisi dan sebagai ahli ekonomi.
"Tidak semua konsep teori bisa kita lakukan di kampus, itulah sebabnya maka dibutuhkan sosok seperti Prof Nurdin Halid sebagai penggerak dan menginspirasi bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.
Sebelum dikukuhkan, Wakil Ketua Umum DPP Golkar bidang pratama yang juga Ketum IKA UNM ini menyampaikan pemikirannya tentang Koperasi Menjadi Pilar Negara untuk Memperkokoh Karakter Bangsa dan Mewujudkan Kesejahteraan Sosial (Paradigma dan Pendekatan Baru Sosiologi Ekonomi Koperasi Dalam Kerangka Politik Ekonomi Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945).
Load more