"Pelaku kita wajib laporkan, meskipun begitu, proses tetap jalan. Tergantung nanti apakah keduanya akan damai atau tidak, jika mereka sepakat damai kita akan RJ kan, tapi jika tidak mau damai, tetap akan lanjut, kami akan limpahkan berkasnya, nanti di persidangan diselesaikan," pungkasnya.
"Meski demikian, pemukulan itu tidak sampai menimbulkan bekas luka pada korban," sambungnya. (itk/mtr)
Load more