Maros, tvOnenews.com - Bejat, tiga orang Kakek lanjut usia di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega melakukan pelecehan seksual bocah berusia 10 tahun. Atas perbuatannya pelaku langsung ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Maros.
"Diperiksa oleh keluarganya bahwa anak tersebut dipegang pada bagian vitalnya dan merasa kesakitan kemudian selama beberapa jam terintegrasi datanglah keluarga korban melapor," ujar Inspektur Polisi Satu Iptu Slamet, Kasatrekrim Polres Maros, Selasa (25/7/2023).
Iptu Slamet menjelaskan aksi ketiganya terbongkar setelah keluarga bocah perempuan tersebut melihat cara jalan korban yang aneh dan seringnya mengeluh sakit.
"Ceritanya berawal dari keluhan inisial A pada saat ada kegiatan acara pengantin A ini mengeluh sakit pada bagian vital yang dimana pada saat anak ini berjalan, keluarganya melihat cara jalannya agak lain dari biasanya, akhirnya pihak keluarga bertanya," jelasnya.
Iptu Slamet menambahkan, modus ketiga kakek-kakek tersebut, dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Aksi tidak pantas pelaku pun dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
"Bersamaan ada selang waktu ada yang 2 tahun yang lalu dua orang tersangka ada yang bulan juli 2023, modusnya pelaku ini mengiming imingi uang sebesar Rp. 5 ribu," tambahnya.
Load more