Parepare, tvOnenews.com - Upaya penyelundupan 4 kotak daging babi tanpa ijin melalui pelabuhan laut berhasil digagalkan petugas dari Karantina Pertanian kota Parepare, Sulawesi Selatan. Daging babi ini dicampur daging kerbau dan rencananya akan dibawa menggunakan kapal penumpang ke Samarinda, Kalimantan Timur.
"Seperti biasa kami melakukan pengawasan bersama intansi lain dan berkat kerja sama dengan pihak pelayaran kami menemukan daging babi yang dicampur dengan daging kerbau yang akan dibawa ke Samarinda dan tidak dilengkapi surat ijin," ujar drh Rian Hadi Suharto, Dokter hewan Stasiun Karantina Kelas I kota Parepare. Kamis (27/07/2023).
Daging babi yang dicampur daging kerbau tersebut selanjutnya dilarang untuk dibawa naik ke atas kapal.
Pengiriman daging babi atau kerbau tidak dilarang jika memiliki dokumen yang sah dari Dinas Pertanian asal daging tersebut dan memenuhi aspek keamanan pangan khususnya bebas dari bakteri atau virus tertentu. Pencampuran daging babi dan daging kerbau sendiri tidak sesuai kesehatan masyarakat veteriner.
"Daging babi atau daging kerbau bukan sesuatu yang dilarang tapi harus ada dokumen administrasi yang dilengkapi sebelum berangkat dan harus berada pada wadah yang berbeda dan tidak dicampur," lanjut Rian.
Karantina Pertanian Parepare kemudian mengembalikan empat kotak daging babi yang dicampur daging kerbau tersebut ke daerah asalnya yaitu ke kabupaten Tana Toraja.
Daging babi yang dicampur daging kerbau dan coba diselundupkan ke Kalimantan ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya dan pihak Karantina Pertanian Parepare menghimbau agar pemilik daging tidak lagi berusaha mengirim daging baik daging babi atau daging lainnya jika tidak memiliki surat atau dokumen resmi dari daerah asal.(rdr/mtr)
Load more