LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang tuntutan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah
Sumber :
  • Muhammad Noer

Gubernur Sulsel Non Aktif, Nurdin Abdullah Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara dan Ancaman Penyitaan Harta Benda

Nurdin juga dituntut pidana tambahan uang pengganti yang harus dibayarkan senilai Rp.3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura atau ancaman penyitaan harta.

Senin, 15 November 2021 - 21:23 WIB

Makassar, Sulsel- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menuntut terdakwa gubernur Sulsel Non Aktif, Nurdin Abdullah dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp.500 juta subsider enam bulan penjara dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, 

 

"Kami penuntut umum menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp. 500 juta," Ucap JPU KPK, Zaenal Abidin dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Senin (15/11/2021).

 

JPU juga menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti yang harus dibayarkan Nurdin sebesar Rp 3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura, dengan ketentuan, bila Nurdin tak bisa membayar uang tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Pengadilan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Baca Juga :

 

Atau jika harta tak mencukupi maka dijatuhi pidana selama satu tahun penjara.

 

Selain itu, Nurdin Abdullah juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 6.587.600.000 dan SGD 200 ribu dari kontraktor lainnya, yakni Robert Wijoyo, Nuwardi alias Momo, Ferry Tanriadi, Haeruddin dan lainnya.

 

Di sisi lain, JPU juga menuntut untuk hukuman lain yakni pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana.

 

Adapun hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam tuntutan ini, diantaranya hal yang memberatkan perbuatan Nurdin sebagai penyelenggara negara telah bertentangan dengan spirit bangsa dan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

 

"Perbuatan terdakwa telah mencederai harapan dan kepercayaan masyarakat, apalagi terdakwa pernah meraih penghargaan sebagai Bung Hatta Anti Corruption Awards yang semestinya mampu memberikan inspirasi untuk mempengaruhi masyarakat atau lingkungan dalam pemberantasan korupsi," ucap JPU.

 

Jaksa menyebut, uang yang diberikan Agung alias Anggu kepada Nurdin agar Gubernur Sulsel itu memberikan pengerjaan proyek infrastruktur di Sulsel. Uang tersebut juga membuat Nurdin memberikan persetujuan bantuan keuangan Pemprov Sulsel untuk proyek infrastruktur sumber daya air milik Dinas PUTR Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020.

 

Nurdin didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

 

Nurdin juga didakwa Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

 

Nurdin Abdullah juga dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.500,-

( Muhammad Noer / MTR )

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Pindah Posisi jika Dapat Shaf Pertama Shalat Berjamaah, Syekh Ali Jaber Tegaskan Ada Potensi..

Jangan Pindah Posisi jika Dapat Shaf Pertama Shalat Berjamaah, Syekh Ali Jaber Tegaskan Ada Potensi..

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan beruntungnya orang yang shalat berjamaah di shaf pertama. Meski syaratnya tidak boleh sengaja mengubah posisinya.
Kejagung Didesak Dukung Langkah Kejati Banten Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Sport Center di Banten

Kejagung Didesak Dukung Langkah Kejati Banten Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Sport Center di Banten

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali membuka dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang yang terjadi pada tahun 2008 - 2011.
Kabar Baik Timnas Indonesia, PSSI Pastikan Bakal Fokus Urus Naturalisasi Ole Romeny Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia, PSSI Pastikan Bakal Fokus Urus Naturalisasi Ole Romeny Jelang Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang tampil menghadapi Australia di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat satu kabar baik dari PSSI.
Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Pemain Timnas Indonesia Bawa Dewa United Menang 1-0 Atas Bali United

Hasil Liga 1 2024-2025: Gol Tunggal Pemain Timnas Indonesia Bawa Dewa United Menang 1-0 Atas Bali United

Penyerang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri menjadi pahlawan kemenangan Dewa United atas Bali United pada laga pekan ke-11 Liga 1 2024-2025.
Zulhas Optimis Ahmad Luthfi Bisa Menang di Jawa Tengah: Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo

Zulhas Optimis Ahmad Luthfi Bisa Menang di Jawa Tengah: Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) optimistis Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bisa melanjutkan pembangunan di Jawa Tengah.
Mulai Besok jika Bertemu Orang Ini Langsung Beri Sedekah Terbaik, Seketika Rezeki Deras Doa Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Besok jika Bertemu Orang Ini Langsung Beri Sedekah Terbaik, Seketika Rezeki Deras Doa Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Segera berikan sedekah terbaik jika bertemu dengan orang ini, kata Ustaz Adi Hidayat Allah akan berikan rezeki yang deras dan doa terkabul seketika, siapakah?
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral