Jeneponto, tvOnenews.com - Petugas Juru kunci Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Daeng Sira (86) mengakui jika perbuatannya menutup gerbang sengaja ia lakukan pada Kamis, (3/8/2023) pagi hingga menjelang siang.
Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk kekecewaan gajinya selama dua bulan belum dibayarkan.
"Gajiku ji kutuntut dua bulan," jelasnya saat ditemui di Kantor PU Jeneponto, Jalan Pelita, Kecamatan Binamu.
Ia mengaku jika aksi yang sempat membuat ASN di kantor tersebut geram lantaran telat mengisi daftar hadir, sudah dua hari ia lakukan.
"Kemarin juga begitu (menutup gerbang) jadi sudah dua hari mi ini," katanya sambil tertawa.
Lanjut Daeng Sira, sebelumnya gaji yang diterima setiap bulannya melalui rekening lancar saja dan hampir tidak menemui kendala.
Hanya saja, sejak Dinas PU Jeneponto dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) Jafar Abbas, pada (22/6/2023) lalu, ia belum mendapatkan haknya, dirinya mengaku hanya terus mendapat janji dan janji.
Load more