"Ini tonji inne begitu, sebelumnya tidak pernahji, dia bilang tunggu-tunggumi dulu, tapi sampai sekarang belum dibayar," katanya dengan logat daerah setempat.
Diketahui, Daeng Sira bersama istrinya, Batia (75) telah bekerja selama 30 tahun di Kantor Dinas PU Jeneponto sebagai petugas kebersihan.
Daeng Sira mendapat upah Rp1,2 juta per bulan, sedangkan istrinya Rp350 ribu setiap bulan.
Sebelumnya, aksi Daeng Sira yang menutup pintu gerbang Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto viral di Media Sosial. Nampak dalam video yang beredar sejumlah pegawai nampak geram di depan pintu gerbang lantaran tak bisa masuk untuk berkantor.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Jeneponto, Fajar Abbas yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangannya.
Informasi yang dihimpun jika mantan Kadis Dukcapil Jeneponto yang sempat viral beberapa bulan yang lalu lantaran diduga telah menganiaya seorang Jurnalis di kantornya, diketahui tengah berada di luar kota mendampingi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. (awi/mtr)
Load more