Saat itu korban sempat melawan dan memberontak hingga membuat pelaku mengambil sebilah pisau dan melukai korban yang mengenai pelipis mata dan lengannya.
"Korban kemudian berlari ke arah jalan poros utama yakni di Jalan Boulevard dan meminta tolong pada pengendara yang lewat," sambungnya.
Setelah mendapat laporan korban, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi pelaku lewat beberapa petunjuk yang salah satunya melalui ponsel pelaku yang sempat terjatuh di lokasi.
"Kami meringkus pelaku tanpa perlawanan di rumahnya, di Jalan Kancil pada malam tadi kemudian dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barangbukti berupa sebuah motor, ponsel pelaku dan ponsel korban, uang tunai, dan pakaian.
Belakangan diketahui pelaku juga ternyata merupakan DPO kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang pelajar dengan modus berpura-pura menjadi ojek online yang terjadi pada Mei 2023 lalu.
Pelaku begal modus open Booking Out (BO) via Michat, Irwan (27), di Mapolresta Kendari, Minggu Malam (6/8/2023)
Load more