Penyidik Ditres Narkoba Polda Sulbar kini sudah menetapkan oknum polisi berpangkat Bripka dengan 2 pria lainnya sebagi tersangka. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Sebelum ditangkap oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sulbar, Bripka SF anggota Polres Pasangkayu, Senin (1/8/2023) dilaporkan oleh istri sah oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sulbar karena diduga terlibat kasus perzinaan dengan salah seorang oknum ASN di jajaran Pemkab Pasangkayu.
Pengacara istri sah Bripka SF, Wawan Nur menunjukkan dokumen pelaporan anggota Bhayangkari ke Propam Polda Sulbar.
Pelaporan Wawan Nur mewakili Istri sah Bripka SF ini disampaikan kepada wartawan pada sesi jumpa pers di sebuah warkop di Mamuju pada hari Sabtu (5/8/2023).
(gki/mtr)
Load more