Dalam video tersebut Prov Zudan pada akhir pidatonya juga mengajak pejabat di Pemprov Sulbar untuk mencontoh burung dalam bertugas.
"Kalau diundang hadirlah jangan sakit sakit," pungkas Prov Zudan.
Analogi burung yang diungkapkan PJ Gubernur Sulbar dalam cofe morning tersebut kini sudah dilaporkan oleh Ketua Badko HMI MPO Sulselbar di Polda Sulbar, Senin (7/8/2023) kemaren. Laporan HMI tersebut di masukan di SPKT Polda Sulbar dalam bentuk aduan.
Laporan HMI tersebut di Polda Sulbar terhadap PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arief Fakrullah dengan Kadis Kominfo dan Persandian Pemprov Sulbar Mustari Mulla, karena mereka dinilai melanggar UU Pornografi dan UU IT.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan, yang dihubungi via WA terkait laporan tersebut, hingga saat ini belum mengetahui materi laporan dari HMI tersebut.
"Saya masih meminta data dari pihak SPKT Polda Sulbar terkait laporan dari HMI tersebut," ujarnya.
(gki/mtr)
Load more