Kendari, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial DS (30) nekat mencuri uang milik perias kecantikan bernama Sri Damayanti (34) di Lorong Pertanian, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Awalnya ini pelaku mengajak korban datang ke indekos miliknya dengan alasan untuk memasang bulu mata. Korban yang berprofesi sebagai perias itu pun pergi di kos pelaku," kata AKP Fitrayadi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan usai memasang bulu mata, korban pulang. Namun ia kaget sebab barang-barang berharganya telah hilang. Ia sempat mencari di kos pelaku namun tidak ditemukan. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang mengetahui hal itu langsung diturunkan. Tidak buruh waktu lama, pelaku DS berhasil ditangkap dikediamannya Selasa (8/8) dan langsung digelandang ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani interogasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia juga nekat mengambil uang korban karena terlilit utang.
"Benar, modus pelaku adalah berpura-pura dipasangkan bulu mata oleh perias itu. Motifnya terlilit utang," tambahnya.
Fitrayadi bilang, pelaku tersebut mengambil dompet saat korban ke kamar mandi. Dompet itu berisi kartu ATM dan beberapa kertas kecil yang bertuliskan nomor kartu dan pin ATM tersebut.
"Setelah mengetahui pin ATM korban, pelaku ini kemudian mentransfer uangnya sebesar Rp.10 juta ke rekening rekannya lalu pelaku membuang tas milik korban beserta isinya," beber Fitrayadi.
Adapun total kerugian yang dialami korban yakni sebesar Rp 18 juta. Saat ini, DS telah diamankan, ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
(emr/asm)
Load more