Keluarga berharap anaknya bisa kembali bertugas setelah menjalani masa cuti bersyarat nanti.
Diketahui Bharada E atau Richard Pudihang Lumiu telah bebas dari lapas sejak 4 agustus 2023 lalu atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo. Bharada E divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara dan akhirnya bebas dan saat ini sedang menjalani cuti bersyarat di Jakarta. (mdz/mtr)
Load more