Gorontalo, tvOnenews.com - Keberatan dengan ucapan seorang perempuan Ifana Abdulrahman yang ramai beredar di sejumlah pemberitan media direaksi Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan melaporkan Ifana Ke Polda Gorontalo Atas dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukumnya, Ramadhan Kasim, Nelson melaporkan secara resmi Ifana Abdurrahman alias IA dengan pasal pencemaran nama baik.
"Kami sudah menyampaikan secara resmi di Polda terkait kata-kata atau kalimat yang dianggap ada tuduhan yang mencemarkan nama baik Beliau ( Bupati Gorontalo)" Jelas Ramadhan Kasim Kuasa Hukum Bupati Kabupaten Gorontalo
"Ada tuduhan yang mencemarkan nama baik Beliau, Katanya Beliau itu mengiming-imingi sejumlah uang konpensasi yang senilai 1,2 miliar yang sama sekali itu tidak pernah disampaikan oleh beliau ( Bupati) Kepada IA," Jelas Ramadhan.
Ramadhan Kasim, kuasa hukum Nelson Pomalingo menunjukkan berkas laporannya.
Lanjut Ramdhan mengungkapan, terkait pernyataan Ifana yang menjurus kepada dugaan asusila dan dugaan adanya hubungan gelap dengan klienya, semuanya tidak benar.
Load more