Jakarta, tvOnenews.com - Tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban seks oral oleh oknum polisi penjaga tahanan, Briptu S. Kasus pelecehan ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke pacarnya.
"Awalnya itu saya pergi membesuk, cuma saya melihat perubahan sikap dari korban, biasanya kalau saya pergi membesuk lama, tapi pas itu harj, dia selalu suruh saya cepat-cepat pulang. Jadi saya paksa dia untuk cerita," ujar Kekasih korban, H, Kamis (17/8/2023).
Kekasih korban menceritakan kronologis pemaksaan oral seks kepada napi wanita F-B (31), yang terjadi pada akhir bulan juni 2023, di sel rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel.
Di mana Briptu S diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras masuk ke dalam ruang tahanan lalu berbaring memeluk tubuh korban dari belakang. Setelah itu Briptu S mengajak korban ke toilet memaksa untuk melakukan oral seks.
"Polisi penjaga dalam keadaan mabuk masuk dalam sel perempuan langsung baring di belakang, terus peluk. Terus bisik ke WC ada pemaksaan, dipaksa oral. Waktu dibisik pacarku itu alasan bilang haid, padahal tidak. Terus bilang lagi isap-saja saja, tanpa aba-aba buka celana lalu membalik badannya pacarku langsung tarik kepalanya ke selangkangan tapi dia melawan, tapi ditarik lagi sampai bibirnya menyentuh kemaluan," ujarnya.
Rupanya, tidak hanya sekali Briptu S melakukan kekerasan seksual terhadap FMB. Sebelum memaksa FMB untuk oral seks terungkap, Briptu S rupanya sudah beberapa kali melakukan aksi tak senonoh terhadap FMB.
"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah. Sebelum-sebelumnya itu dia (Briptu S) pegang dada dan pantatnya," ungkapnya.
Load more