Meski sudah mengadukan aksi tak senonoh Briptu S ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, namun yang bersangkutan masih berdinas meski tak lagi mengenakan pakaian dinas. Sehingga H berinisiatif melapor ke LBH dengan sepengetahuan orangtua korban.
"Sudah melapor di atasan, cuman sudah tanda tangan surat laporan. Tapi sudah tiga hari setelah laporan masih datang itu oknum, ndak pakai baju dinas pakai baju putih. Itu bikin jengkel makanya ke sini (LBH) untuk minta bantuan," sambungnya.
Kini disebutkannya korban mengalami trauma dan merasa dikucilkan di tahanan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, menerangkan, Bidpropam telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Briptu S.
"Bidpropam tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk juga yang melihat, yang mendengar termasuk juga anggota yang jaga," jelasnya Rabu (16/8).
Komang menambahkan perbuatan tak senonoh ini terjadi pada akhir bulan Juni lalu. Saat ini Propam tengah mengumpulkan bukti atas kejadian di rumah tahanan Polda ini.
Polda Sulsel pun menegaskan akan menindak tegas anggota Polisi yang melanggar kode etik dan melawan hukum. Pihaknya akan memberikan saksi tegas sesuai dengan aturan yang ada.
Load more