Komang menambahkan tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita inisial FMB dilakukan dalam kurun waktu pada Juni dan Juli sebanyak 2 kali. Tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S baru terbongkar pada Agustus 2023.
"Dimulai pada bulan Juni. Satu (kali) bulan Juli dan akhirnya terungkap pada Agustus," terangnya.
"Sekarang S ini susah ditempatkan di ruang Patsus Propam, untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, pacar FMB, H menjelaskan baru mengetahui kekasihnya yang ditahan di Rutan Polda Sulsel mendapatkan pelecehan seksual oleh Briptu S pada tanggal 12 Agustus 2023. Saat itu, terlihat ada perbedaan sikap ditunjukkan kekasihnya saat dirinya datang menjenguk.
"Tiga hari sebelumnya itu saya lihat ada perubahan sikap di korban. Biasanya kalau saya pergi membesuk, lama dia cerita. Tapi pas tiga hari sebelumnya saya disuruh cepat-cepat pulang," ujarnya kepada wartawan di Kantor LBH Makassar, Rabu (16/8).
H mengaku terus mendesak FMB untuk cerita. Akhirnya, FMB menceritakan semuanya terkait tindak pelecehan yang dialami kekasihnya itu oleh seorang polisi penjaga ruang tahanan.
Load more