LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Periksa 10 saksi, oknum polisi Oral Seks ditempatkan di Ruang tahanan khusus, Jumat (18/8/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Update Oknum Polisi Oral Seks : Briptu S Ditahan di Ruang Tahanan Khusus, 10 Saksi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Pelecehan seksual oknum polisi terhadap tahanan wanita di Polda Sulsel berbuntut pemeriksaan 10 saksi termasuk Briptu S yang juga sudah mendekam di ruang khusus

Jumat, 18 Agustus 2023 - 13:16 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Sebanyak 10 orang saksi diperiksa atas kasus kekerasan seksual dilakukan seorang oknum polisi Briptu S, terhadap seorang tahanan wanita inisial FMB. Pelaku melecehkan korban sebanyak 2 kali di dalam sel tahanan.

"Masih didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk juga anggota yang melaksanakan piket pada saat itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Jumat (18/8/2023).

Terkait beredarnya informasi jika Briptu S pernah mendapatkan sanksi karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita lainnya. Komang membantah, Briptu S hanya pernah mendapatkan sanksi disiplin, karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.

"Tidak benar. Tapi memang dia pernah melakukan pelanggaran disiplin, tapi tidak masuk kantor," ujarnya.

Baca Juga :

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini menyebutkan saat ini Propam masih melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel. 

Komang juga merespon terkait desakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar agar Briptu S tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga pidana. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan kasus pelecehan seksual tersebut bisa dibawa ke ranah pidana. 

"Makanya kita lihat nanti hasilnya bagaimana di Propam. Kalau Propam melihat ada unsur pidananya ya nantinya akan dilanjut," lanjutnya.

Komang menambahkan tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita inisial FMB dilakukan dalam kurun waktu pada Juni dan Juli sebanyak 2 kali. Tindakan pelecehan seksual dilakukan Briptu S baru terbongkar pada Agustus 2023. 

"Dimulai pada bulan Juni. Satu (kali) bulan Juli dan akhirnya terungkap pada Agustus," terangnya.

Komang menyebut saat ini oknum Polisi, Briptu S ditahan di ruang Patsus Propam Polda Sulsel. Penahanan Briptu S untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.

"Sekarang S ini susah ditempatkan di ruang Patsus Propam, untuk pemeriksaan," jelasnya. 

Sebelumnya, pacar FMB, H menjelaskan baru mengetahui kekasihnya yang ditahan di Rutan Polda Sulsel mendapatkan pelecehan seksual oleh Briptu S pada tanggal 12 Agustus 2023. Saat itu, terlihat ada perbedaan sikap ditunjukkan kekasihnya saat dirinya datang menjenguk. 

"Tiga hari sebelumnya itu saya lihat ada perubahan sikap di korban. Biasanya kalau saya pergi membesuk, lama dia cerita. Tapi pas tiga hari sebelumnya saya disuruh cepat-cepat pulang," ujarnya kepada wartawan di Kantor LBH Makassar, Rabu (16/8). 

H mengaku terus mendesak FMB untuk cerita. Akhirnya, FMB menceritakan semuanya terkait tindak pelecehan yang dialami kekasihnya itu oleh seorang polisi penjaga ruang tahanan. 

"Saya sempat ancam dia dan bilang saya tidak akan pulang kalau dia tidak mau cerita. Akhirnya dia mulai terbuka bilang ada masalahku di sini dilecehkan. Dia bilang ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk masuk ke sel tahanan perempuan di kamar ku langsung baring di belakangku dan peluk dari belakang," ungkapnya. 

H mengungkapkan kekasihnya sempat melaporkan kejadian tindak pelecehan, tetapi saat itu tidak ditindaklanjuti. H bahkan menyebut Briptu S kembali melakukan tindak pelecehan seksual, meski telah dilaporkan oleh kekasihnya.

 

 

"Tiga hari setelah laporan, masih datang itu oknum di sana (Briptu S). Tapi tidak baju dinas, pakai baju putih. Itu yang bikin dia jengkel, sehingga dia suruh di sini (LBH Makassar) untuk minta bantuan," tuturnya. 

H mengungkapkan ada unsur pemaksaan Briptu S melakukan tindak pelecehan seksual kepada kekasihnya. Bahkan, pelecehan seksual terjadi dilakukan saat ada dua tahanan wanita lainnya di dalam sel tersebut. 

"Detailnya itu korban ini dipaksa oral di sel tahanan perempuan oleh polisi ini yang jaga malam itu. Ada tahanan lain dua orang, cuma ada satu yang bangun tapi langsung pura-pura tidur karena takut," ungkapnya. (wsn/mtr).

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral