Pelaku awalnya merusak jendela kamar mandi Lantai ruang tahanan. Pelaku juga melempari polisi menggunakan sisa tegel yang ia rusak.
Pelaku baru dititipkan di Polsek Gantarang sekitar pukul Satu dinihari.
Saat melakukan pembakaran, RW berada dalam ruang tahanan seorang diri.
Belum diketahui pasti motif pelaku melakukan pembakaran.
“Kita belum tahu pelaku mendapatkan api darimana, karena saat diperiksa tidak ditemukan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan api,” ungkap Iptu Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Akp. Abustam yang dikonfirmasi mengatakan, penahanan RW di Polsek Gantarang, lantaran pelaku sering mengamuk.
Load more