Pelaku pembakaran ruang tahanan adalah RW tersangka kasus pemerkosaan diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.
Ia benar, Tsk (tersangka R-W) mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, saat di konfirmasi tvOnenews.com, Jumat (18/8/2023).
Kombes Komang menerangkan, kasus pembakaran ini sudah di tangani Polres Bulukumba. Tersangka sendirilah yang membakar sel tahanan yang di tempatinya.
"Yang terbakar itu dalam sel tripleks, pelaku juga merusak sejumlah fasilitas," ujarnya.
Load more