Sesampainya di sana, kata Daeng Sitaba, anaknya menyuruh Wahyu untuk masuk kedalam kantor jasa penitipan dan pengiriman barang tersebut untuk mengambil paket yang disuruh Erwin.
"Akan tetapi, Wahyu tidak mau masuk mengambilnya dengan beragam alasan sehingga anak saya yang masuk,” terangnya.
"Waktu anak saya meminta paket atas nama Wahyu, kurir pengantar paket sempat meminta KTP atas nama Wahyu. Anak saya kemudian keluar di parkiran motor untuk meminta KTP Wahyu. Namun, Wahyu beralasan tidak membawa KTP-nya,” sambungnya.
Sehingga, lanjut Daeng Sitaba, Kasrianto menelpon Erwin untuk mengirim foto KTP Wahyu yang ketinggalan.
"Erwin kemudian mengirim foto KTP Wahyu via WhatsApp. Kemudian memperlihatkannya. Setelah dilihat, paket kemudian diserahkan ke Kasrianto,” jelas Daeng Sitaba.
Saat paket tersebut berada di tangan Kasrianto, tiba-tiba datang sejumlah orang mengaku anggota polisi unit narkoba Polda Sulsel dan menangkap anaknya.
"Yang duluan ditangkap polisi itu Wahyu yang menunggu di luar. Kemudian saat paket itu dipegang anak saya langsung ditangkap sama orang yang mengaku anggota polisi unit narkoba Polda Sulsel,” terangnya.
"Menurut informasi, ternyata petugas kepolisian sudah berada di lokasi satu jam sebelum anak saya datang mengambil paket milik Erwin,” sambungnya.
Ironisnya, kata Daeng Sitaba, saat anaknya ditangkap polisi mengajaknya ke sebuah tempat tidak jauh dari Lapangan Syekh Yusuf.
Load more