Makassar, tvOnenews.com - Video seorang pria inisial D (47) meninggal dunia diduga usai dipukul tiga orang polisi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar beredar di media sosial. Polisi menyebut D merupakan residivis pencurian yang hendak ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Dalam pelaksanaan penangkapan itu anggota ini mengamankan dan pelaku ini melakukan pemberontakan," ujarnya Kasatreakrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagol, Kamis (25/8/2023).
Ridwan mengatakan saat sudah diamankan, D tiba-tiba tidak sadarkan diri. Kondisi tersebut memicu reaksi dari warga sehingga menyerang anggota yang melakukan penangkapan.
"Kemudian masyarakat melakukan penyerangan sehingga anggota mengamankan diri. Adapun dia ini (D) ada enam perkara (laporan polisi) dan ada satu di Polrestabes Pelabuhan," ujarnya.
Ridwan mengungkap D merupakan seorang residivis pencurian handphone. Ia menyebut ada enam laporan polisi terkait aksi pencurian dilakukan D.
"Pelaku ini resedivis tahun 2021, kasus pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone," ungkapnya.
Terkait narasi dalam video tiga polisi melakukan penyiksaan terhadap D, Ridwan belum bisa memastikan. Ia menyebut saat penangkapan, D sedang pesta miras.
"Dia diamankan lagi pesta miras. Dia melakukan perlawanan, anggota kena pukul, sehingga dilakukan pengamanan kepada korban. Iya, itu tadi, apakah korban langsung tersentak atau tidak tahu," bebernya.
Usai kejadian meninggalnya D, Ridwan mengaku sudah menemui pihak keluarga. Pihaknya menyarankan kepada keuarga D jika tidak menerima kejadian tersebut bisa membuat laporan dan autopsi.
"Kami dari Polrestabes telah mendatangi keluarga korban. Saya Kasat telah mendatangi, keluarga dan meminta untuk mengajukan laporan atas perbuatan anggota saya dan kemudian dilaksanakan malam ini untuk autopsi," tegasnya.
Ridwan menambahkan tiga orang anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap D sudah menyerahkan diri ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan terhadap tiga anggotanya.
"Anggota sudah saya sampaikan, sudah menyerahkan diri ke Propam. Untuk ditindaklanjuti Propam," sebutnya. (wsn/mtr).
Load more