Adapun Uswatun Hasanah, Kepala sub bagian keuangan pada Dinas Kesehatan Luwu Timur, menyebutkan setelah honor untuk personil pengamanan pandemi covid-19 diterima Dinas Kesehatan, langsung didibayarkan kepada anggota Polisi dan TNI yang namanya terdapat dalam SK, termasuk para tenaga medis.
"Juknisnya dibayarkan ke rekening masing-masing anggota TNI dan Polri yang ada namanya dalam SK, Jumlahnya Rp 100ribu/hari setiap anggota," kata Uswatun Hasanah.
Berbagai pihak kemudian mempertanyakan ke mana raibnya honor anggota polisi dengan nomina puluhan juta tersebut.
Hingga saat ini Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, belum memberikan tanggapan apapun.(Has/frd)
Load more