Meskipun bentuknya sebatas surat sosialisasi, namun surat tersebut tetap akan tertulis secara detail mengenai jenis pelanggarannya.
Pengguna lalu lintas bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan. Dengan demikian, mereka yang melakukan pelanggaran tersebut tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sama.
(mnr/asm)
Load more