Gowa, tvOnenews.com - Kasus polisi di Gowa Sulawesi Selatan jadikan rekening pribadi sebagai tempat penyetoran uang denda tilang jadi sorotan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak buka suara soal adanya dugaan rekening pribadi anak buahnya jadi tempat penyetoran uang denda tilang pelanggar lalu lintas.
AKBP Reonald Simanjuntak, mengaku akan mendalami dan menindaklanjuti adanya dugaan rekening pribadi anak buahnya dijadikan tempat penyetoran denda tilang.
"Akan saya dalami dan tindak lanjuti," kata AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolres Gowa, Minggu (27/8/2023).
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar itu juga menegaskan akan menindak tegas bila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya itu.
"Bila nanti terbukti ada pelanggaran akan kami tindak tegas personilnya," tegasnya.
Load more