Menanggapi pemberitaan Personilnya yang viral di berbagai media soal adanya dugaan rekening pribadi milik anggota Polisi yang menjadi tempat penyetoran uang denda tilang pengendara lalu lintas yang terjaring razia di Kabupaten Gowa, Kapolres Gowa lansung melakukan pemeriksaan sejumlah oknum polantas Polres Gowa.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap jika belum ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan Propam, belum ditemukan adanya unsur pelanggaran disitu," jelasnya.
AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan jika saat itu, pelanggar berjumlah tiga orang, dua dewasa dan satu orang anak kecil.
"Anggota saat itu menahan pengendara lantaran mobil yang dikendarainya menggunakan kenalpot brong," sebutnya.
Kemudian si pelanggar menunggu tiga jam di ruang Sat Lantas untuk menebus tilang.
Load more