"Jadi sudah direncanakan. Pelaku ini mengambil uang sebanyak Rp 4 juta, HP jenis Vivo dan rokok sebanyak 14 bungkus rokok," jelas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Terkait dengan narkoba, kata Kapolrestabes, uang yang diambil digunakan untuk foya-foya dan juga diantaranya digunakan untuk membeli narkoba.
"Dari hasil tes urine terakhir yang bersangkutan terbukti menggunakan betamin," ucap Mokhamad Ngajib.
Selain melakukan perampokan di toko kelontong di jalan Singa, Kecamatan Mamajang, AS juga melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Pelaku ini ada dua laporan polisi, satunya di Polsek Tamalate," sambungnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaram polisi.
Load more