"Saat video call saya bicara langsung sama Baim Wong, istrinya dan anaknya," tegasnya.
Ratnawati sempat mengungkap jika laporannya itu sempat tidak diterima secara resmi, pasalnya tidak ada satupun surat bukti laporan yang dia terima dari penyidik meskipun ia sudah dimintai keterangan.
"Laporan saya sempat tidak diterima secara resmi, hanya dimintai keterangan oleh penyidik reskrim, setelah itu disuruh pulang tanpa ada surat bukti penerimaan laporan," bebernya.
"Tapi setelah saya pulang di rumah, tiba tiba ada penyidik menelpon dan menyuruh saya kembali ke Polres Gowa, barulah saya diberi surat tanda penerimaan laporan," tutupnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengatakan jika laporan Korban dugaan penipuan Giveaway yang dialami Ratnawati telah diterima Satreskrim Polres Gowa. (itg/mtr)
Load more