SP juga mengakui saat itu memang tidak ada jaminan maupun perjanjian yang dibuat oleh pelaku, namun menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Hal itulah yang membuat korban tergiur dan tertarik berinvestasi.
“Setelah saya mengikutinya awal-awalnya lancar 3 sampai 4 kali uang saya kembali, lalu saya makin percaya dengan investasi ini, akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil lagi walaupun slot-slot saya yang kemarin belum kembali,” jelasnya.
Namun, setelah beberapa hari kemudian uang korban tak kunjung kembali seperti pada sebelumnya. Padahal dalam proses normalnya, korban seharusnya mendapat keuntungan dalam waktu seminggu. Dirinya pun berusaha melakukan penagihan namun pelaku selalu beralasan dan mengundur waktu seakan menghindar.
“Ternyata dugaan dan ketakutan saya terbukti bahwa dia sudah banyak menipu orang karena sudah mengetahui investasinya macet. Dia masih berani buka slot dengan alasan gali lobang tutup lobang dan disitulah saya banyak bertemu dengan korban yang lain,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, selain dirinya ada 16 korban lainnya. Diperkirakan dari belasan korban itu, total kerugian mencapai Rp600 juta. Kini kasus tersebut telah bergulir di Mapolresta Kendari dan polisi telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. (emr/mtr)
Load more