Setelah video call, lanjut Zulfahmi, salah seorang adminnya meminta untuk mengirim uang sebesar Rp. 750 ribu sebagai pajak pemenang hadiah giveaway.
"Saya kemudian bergegas ke ATM untuk mengirimkan uang pajak yang dimintanya sambil memvideokan sebagai bukti jika saya sudah mengirimkan uang pajak itu," jelas Zulfahmi.
"Namun beberapa saat kemudian, ada lagi masuk WA nya, saya disuruh mengirim lagi sejumlah uang. Disitulah saya curiga jika ini adalah penipuan," sambungnya.
Korban kemudian mencoba menelepon nomor itu kembali, namun sayangnya, justru ia telah di blokir oleh pelaku.
"Pas saya telepon, sudah tidak bisa tersambung, ternyata nomor saya di blokir sama pelaku," pungkasnya.
Atas penipuan yang dialaminya, Zulfahmi memilih ikhlas kehilangan uang Rp. 750 ribu itu dan tidak melaporkannya ke pihak kepolisian. (itg/mtr)
Load more