Gowa, tvOnenews.com - Korban penipuan undian berhadiah yang diduga dari artis Baim Wong di Kabupaten Gowa terus bermunculan. Kepada tvOnenews.com, Zulfahmi Daeng Ngalle (32) warga Dusun Tompobalang, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengaku pernah ditipu oleh artis yang mengaku Baim Wong.
Zulfahmi kemudian bercerita jika penipuan yang dialaminya itu bermula dari temannya yang memberinya nomor handphone jika ingin uang sebesar Rp. 35 juta.
"Saat itu teman saya bilang, kalau mau uang Rp. 35 juta Hubungi nomor ini. Jadi saya ambil itu nomor terus saya hubungi. Disitulah saya chatingan," ungkapnya.
Korban kemudian disuruh mengis formulir data diri untuk mengikuti giveaway yang akan segera di langsungkan oleh Artis Baim Wong.
"Sesuai petunjuk chatingan di WhatsApp, Jadi saya isi formulir data diri, kemudian menjawab survei pertanyaan yang diberikan," terangnya.
Setelah saya ikuti semua petunjuknya, Kata Zulfahmi, ia kemudian terpilih sebagai pemenang hadiah giveaway.
"Saat itu saya video call langsung dengan Baim Wong. Saya cerita dan melihat langsung Baim Wong bersama anak dan istrinya sedang makan malam. Katanya saya terpilih sebagai pemenang," pungkasnya.
Setelah video call, lanjut Zulfahmi, salah seorang adminnya meminta untuk mengirim uang sebesar Rp. 750 ribu sebagai pajak pemenang hadiah giveaway.
"Saya kemudian bergegas ke ATM untuk mengirimkan uang pajak yang dimintanya sambil memvideokan sebagai bukti jika saya sudah mengirimkan uang pajak itu," jelas Zulfahmi.
"Namun beberapa saat kemudian, ada lagi masuk WA nya, saya disuruh mengirim lagi sejumlah uang. Disitulah saya curiga jika ini adalah penipuan," sambungnya.
Korban kemudian mencoba menelepon nomor itu kembali, namun sayangnya, justru ia telah di blokir oleh pelaku.
"Pas saya telepon, sudah tidak bisa tersambung, ternyata nomor saya di blokir sama pelaku," pungkasnya.
Atas penipuan yang dialaminya, Zulfahmi memilih ikhlas kehilangan uang Rp. 750 ribu itu dan tidak melaporkannya ke pihak kepolisian. (itg/mtr)
Load more