"Dia pengakuannya itu waktu di hipnotis tapi secara tidak sadar itu dia perlihatkan chat ada terjadi perjanjian. Dia berpikir ada jaminan ketika investasi itu ada jaminan balik modal yang lebih besar jadi dia memberanikan diri untuk memakai hasil tagihan itu yang uang perusahaan," ungkapnya.
Sementara itu, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya berharap agar laporannya segera diproses oleh polisi, untuk mengantisipasi terlapor menghilangkan barang bukti dan kabur. (wsn/frd)
Load more