Makassar, tvOnenews.com - Pengemudi becak motor (bentor) yang viral menyeret anjing di Jalan RA. Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan unit Jatanras Polrestabes Makassar. Pengemudi mengaku tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
"Sudah kita tindaklanjuti dan beliau yang pemilik anjing dan ini yang punya bentor yang membawa viral diseret itu dan ini dari aliansi peduli hewan indonesia di mana anjing ini mau dipindah tempatkan namun cara membawa nya yang kurang etis hingga terjadi viral," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Jumat (1/9/2023).
Pengemudi bentor bernama Arman (38), diamankan polisi di tempat mangkalnya di Kota Makassar, langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Ia dipertemuan bersama pemilik anjing dan pemerhati hewan.
AKBP Ridwan, menjelaskan atas aduan Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI), polisi mempertemukan semua pihak untuk melakukan mediasi.
"Dalam hal ini kita mau lakukan mediasi upaya secara persuasif maka hari ini kita selesaikan secara bersama kebetulan anjingnya sehat sehat mungkin agak trauma," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut pengemudi Arman mengaku, disuruh mengantar anjing oleh pemiliknya ke tempat temannya. Namun Anjing yang kelelahan karena berjalan sendiri kemudian terbaring hingga terseret bentor.
Tidak adanya unsur kesengajaan sehingga Polisi menilai kasus tersebut hanya aduan dan berujung damai.
Sementara itu, menurut APH, kasus ini dapat menjadi pelajaran agar ke depannya tidak terjadi lagi kasus serupa di Makassar.
"Kami lihat ternyata tidak ada unsur kesengajaan di video itu dimana pengakuan pengendara bentor anjingnya dalam keadaan capek jadi tidak dapat mengimbangi lagi laju bentor," ungkapnya.
"Pesan ke teman teman pencinta hewan atau masyarakat perlu dikontrol apabila kita pindahkan hewan dari satu ke tempat lain perlu pengawasannya. Kita pastikan berangkat dari tempat A ke tempat B, bisa selamat tidak terjadi seperti ini lagi," sambungnya.
Setelah menempuh jalur mediasi, pihak Kepolisian menyerahkan anjing tersebut kepada pemiliknya agar segera dilakukan perawatan ke tim dokter hewan. (wsn/mtr)
Load more