Setelah penganiayaan itu, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya, lalu kemudian AG melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya dengan nomor Laporan
Nomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," bebernya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.
"Muka saya lebam, hasil ct scan nya juga tulang dahi saya ada retak ringan dan otak ada memar karna benturan," pungkasnya.
Sementara itu, WEP yang dikonfirmasi via chat WA merespon konfirmasi yang dilayangkan tvOnenews.com dengan menjawab : "Tunggu Om.. baru saya telpon balikki..."
Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Takalar Abdul Haris Nassa ketua fraksi Bintang Kebangkitan Persatuan sekaligus ketua DPC Partai PKB Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Takalar Wahyu Eka Putra dari fraksi Golkar mengaku belum menerima laporan.
Load more